Jumat, 12 Juni 2020

TUMIS KULIT SINGKONG

Memasak kulit singkong menjadi panganan awalnya sih ragu. Sebab apa? dulu pernah dengar ada sayuran yang dibuat dari kulit singkong dan ternyata saat aku kecil, ibu pernah memasak tapi gagal alias mabuk. Kemudian aku melihat postingan kakak Ajeng Kesuma menumis KADEDEMES/kadeudeumes (oseng kulit sampeu) dari bahasa Sunda. wihh penasaran....Langsung japri kakak Ajeng Kesuma, biar tidak salah langkah memasaknya sehingga tidak bikin mabok singkong...šŸ¤£..
Ahaiii sungguh penasaran ingin mencoba, karena singkongnya akan dibuat Sop Singkong pesanan ibu dan kulitnya mau aku tumis cumi asin.

Begini caranya:
Pertama-tama, bersihkan kulit singkong dari kulit luar yang berwarna coklat lalu kupas/lepaskan dari singkongnya. Selanjutnya cuci bersih dan rendam minimal 6 jam/semalaman. Rebus sampai empuk. Tiriskan lalu iris tipis-tipis sesuai selera. Saya merendamnya semalam dan memasaknya siang.

Bahan-bahan:
·         1/4 Kulit singkong
·         1 ons Cumi asin
·         7 butir Cabe rawit merah
·         4 butir Bawang putih
·         4 butir Bawang merah
·         5 butir Kemiri
·         2 lembar Daun salam
·         1 ruas Lengkuas
·         Secukupnya daun kemangi
·         secukupnya Garam

Langkah-langkah
Rebus kulit singkong kira-kira 3 menit lalu tiriskan dan potong-potong memanjang atau sesuai selera. Rendam cumi asin ke air panas kira-kira satu menit untuk mengurangi rasa asin, tiriskan dan potong-potong. Haluskan cabe, bawang putih, bawang merah, kemiri. Potong lengkuas lalu digeprek. Jika sudah siap, panaskan minyak goreng untuk menumis bumbu yang dihaluskan hingga harum tambahkan juga lengkuas dan daun salam. Setelah bumbu harum masukkan kulit singkong dan cumi lalu beri air sedikit dan garam secukupnya. Diamkan hingga bumbu meresap. Terakhir tambahkan daun kemangi, lalu angkat.

Ohya, untuk cumi asin, saya goreng terlebih dahulu sebentar saja baru menumis bumbu-bumbunya. Nahh kelar deh.... Kulit singkong menjadi panganan yang enak luar biasa.

Ternyata pangan olahan tradisional yang sudah turun temurun dikalangan masyarakat Sunda ini sudah ada termasuk berbagai cara memasaknya. Namun sangat jarang kita temukan sementara bahan bakunya (singkong/sampeu) cukup mudah didapat.

Tahukah kamu, kulit singkong ini mengandung banyak karbohidrat. Jadi tidak hanya bisa dikonsumsi oleh hewan ternak saja, tapi manusia pun dapat mengkonsumsinya. Kulit singkong mengandung banyak zat gizi yang dapat dimanfaatkan untuk tubuh. Menurut data penelitian, kandungan energi dan nutrisi yang dimiliki kulit singkong dalam 100 gram limbah kulit singkong adalah protein 8,11 gram, serat kasar 15,20 gram, pektin 0,22 gram, lemak 1,29 gram, kalsium 0,63 gram.

Jadi... kalau punya singkong yang enak, jangan buang kulitnya yaaa coba dimasak.

Selamat mencoba

#MasakPanganLokalSehatdanEnak
#fotochallenge
#panganlokal
#pangansehat
#panganbijak
#dirumahaja
#lawancovid19
#workfromhome
#cookfromhome.



Selasa, 31 Maret 2020

Corona Virus Syekh Puji


Berita tentang Covid19 ini sangat santer hilir mudik dalam setiap media sosial yang aku punya. Apalagi melihat data-data yang dikeluarkan oleh Tim Satgas Covid-19 membuat kita cukup tercengang. Mengapa ?, karena dalam kurun waktu yang sangat singkat total kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.528 kasus, tersebar di 32 provinsi dan yang berakhir dengan meninggal dunia ada 136 orang. Ini data per-31 Maret 2020. Namun dalam semua berita tentang itu, ada satu berita yang luput dari keramaian banyak orang. Ya, Syekh Puji kembali menikah dengan bocah yang baru berusia 7 tahun.


Tentunya kita masih ingat, berita yang cukup menggemparkan dikalangan pemerhati anak. Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang yang bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto atau lebih dikenal sebagai Syekh Puji, mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai isteri kedua di tahun 2008. Kini kembali dia membikin ulah, dikabarkan menikahi anak berusia 7 tahun pada tahun 2016.

Kita ketahui bahwa Indonesia masih marak dengan perkawinan usia anak. Angka perkawinan usia anak di Indonesia masih menempati posisi tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Padahal perkawinan usia anak itu selalu mendatangkan dampak buruk bagi anak, mereka kehilangan hak-haknya dan rentan mengalami kekerasan. 

Data SUSENAS (Survei Ekonomi Nasional, 2016) menunjukkan bahwa 1 dari 9 anak perempuan menikah sebelum usia 18 atau sebanyak 375 anak perempuan menikah setiap hari. Angka ini menempatkan Indonesia pada urutan ke-8 dunia dengan kasus perkawinan anak tertinggi. Sehingga sampai saat ini pencapaian Indonesia dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Berbasis Gender (IPG) masih sangat rendah. Belum lagi bila kita melihat pada Dampak Global* seperti;  *https://www.unicef.org/indonesia/media/2826/file/Perkawinan-Anak-Factsheet-2020.pdf  
·      Terjadi komplikasi pada saat hamil dan melahirkan anak adalah penyebab utama kematian perempuan berumur 15 sampai 19* (*WHO. Global Health  Estimates (GHE), 2016)
·      Bayi yang lahir dari ibu di bawah 20 tahun hampir 2 kali lebih mungkin meninggal selama 28 hari pertama dibandingkan bayi yang lahir dari ibu berusia 20-29 tahun.* (*UNICEF Indonesia, Maternal and Newborn Health Disparities, 2017: https://data.unicef.org/wp-content /uploads/country_proļ¬les/Indonesia/country%20 proļ¬le_IDN.pdf ) 
·      Anak perempuan yang menikah lebih rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga* (*Kidman, Rachel, ‘Child marriage and intimate partner violence: a comparative study of 34 countries’, International Journal of Epidemiology, 12 October 2016, pp. 1-14)

Sebab seperti diketahui, tingginya perkawinan anak berkorelasi dengan tingginya kematian ibu dan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, drop out sekolah, pekerja anak, serta kemiskinan. Kelompok anak utamanya anak perempuan menjadi yang paling terdampak ketika terjadinya perkawinan anak.

Dalam kasus Pujiono ini, dia menjadi penyumbang tingginya angka perkawinan anak. Bagaimana tidak, di tahun 2008, ia sudah pernah menikahi anak usia 12 tahun, hal itu menyebabkan Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2009 karena melanggar UU Perlindungan Anak. Ia lantas dipenjara dan baru pada tahun 2012 Syekh Puji mendapatkan izin poligami ketika korban telah berusia 16 tahun. Dan kini kembali mengulang perbuatannya dengan menikahi anak usia 7 tahun di 2016 tapi baru dilaporkan ke Polda Jateng pada tahun 2020 oleh keluarganya.

Dalam sebuah artikel berita yang saya baca, diketahui Syekh Puji dilaporkan oleh Wahyu Dwi Prasetyanto, Apri Cahya Widianto serta Joko Lelono, ketiga Pelapor tersebut adalah merupakan keluarga dari Syekh Puji atau nama aslinya Purnomo Cahyo Widiyanto (terlapor-red) sendiri dengan Pasal 26 Jo Ayat (1) huruf (c) Pasal 66 Jo. Pasal 59 Jo. Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2004 Tentang perubahan pertama atas Undand-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kasus Tindak Pidana Pasal 76 Jo. Pasal 76 C, Jo. Pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 32 tahun 2014 dan tentang perubahan pertama dan atau UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Mabes Polri. Wahyu mewakili keluarga besar Syekh Puji mengatakan, menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Sebagai orang yang selalu bergumul dengan isu-isu kekerasan terhadap anak, tentunya berita kecil diantara berita Covid 19 telah membuat kegeraman tersendiri. Baru saja kita ‘bergembira’ dengan lahirnya Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terkait kenaikan batas minimal usia perkawinan menjadi 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan sebagai langkah awal untuk menekan angka perkawinan anak. Belum lagi memikirkan langkah selanjutnya agar dapat kolaborasi dengan multipihak untuk sosialisasi kebijakan tersebut secara menyeluruh, muncul lagi kasus baru.

Disalah satu media online menuliskan bahwa mereka telah melakukan wawancara eksklusif dengan Syekh Puji. Dalam wawancara tersebut Syekh Puji mengatakan,

"Aku ini memang sukanya yang kecil,"

 Alhasil unggahan itu pun memicu reaksi geram netizen.

"Yang kek gini kenapa ga kena corona sih?,"



Tangerang, 1 April 2020.


Sabtu, 05 September 2015

100 persen kabur ya pak …..!

#JANGAN DIAM #JANGAN BUNGKAM


Selasa, 1 September 2015
Bipp.. bipp..!!  terdengar suara nada pesan dari HP ku,
“mba, besok bisa ikut ke Polda, kita mau ke pengawas penyidik karena sampai sekarang SP2HP belum dikirim juga”, pesan terkirim dari nomor Vero pengacara LBH Jakarta salah seorang kuasa hukum ku.
“oke, besok jam berapa berangkat dari LBH Jakarta?”, balasku melalui whatsappnya.
Tidak lama kemudian Vero membalasnya kembali.
“jam 12.30 kita berangkat dari sini ya”.
“siaap, sampai ketemu besok yaa..”, balasku menutup percakapan.

Saat digiring ke pos keamanan Kalibata City, 24 Juni 2015


Rabu, 2 September 2015
Siang itu aku bergegas menyelesaikan beberapa pekerjaan karena janjian akan ke LBH Jakarta sebelum jam 12.30 wib. Perjalanan dari Tebet menuju Diponegoro aku pilih dengan menggunakan Kereta Api Listrik, berangkat dari Stasiun Tebet dan turun di Stasiun Cikini, kemudian tinggal jalan kaki beberapa meter ke LBH Jakarta, ekonomis dan lebih cepat.






Memang sejak kasusku yang terjadi pada tanggal 24 Juni lalu di Kalibata City (http://eviepermatasari.blogspot.co.id/2015/06/jangan-diam.html), banyak teman-teman yang mensupport dan membantu advokasi kasus ini. Terlebih kasus pelecehan seksual ini memang menjadi sorotan dari teman-teman penggiat HAM, karena selama ini kasus-kasus pelecehan seksual sangat jarang, bahkan sulit masuk sampai dalam ranah hukum. Pun aku sebagai seorang aktivis, konselor dan bisa melakukan advokasi diri saja masih berbelit juga ketika proses ini secara berani dilaporkan ke Kepolisian di Polda Metro Jaya, apalagi bagi korban yang masih awam dan tidak tahu harus melakukan apa. Apa yang terjadi bagi korban yang tidak bisa mengakses keadilan ??..

Bersama dengan Ucok yang juga salah seorang pengacara publik LBH Jakarta, Aku dan Vero menuju Polda dengan menggunakan mobil dinas LBH Jakarta. Kami menuju gedung Unit III Subdit V Dit Reskrimun (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan bertemu langsung beberapa penyidikku saat melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lalu. Setelah memperkenalkan bahwa Vero dan Ucok adalah kuasa hukumku dari LBH Jakarta, Vero langsung berperan sebagai pengacaraku. Kemudian dengan lantang dia menanyakan beberapa hal terkait permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang tidak kunjung dikirim juga serta mempertanyakan kewenangan Kepolisian yang mengirimkan pelaku ke tahanan Imigrasi padahal pihak LBH Jakarta sudah mengirimkan surat atas hal tersebut. Brigadir Dian Kartika Putri, penyidik pembantu, berupaya menjelaskan tentang apa yang ditanyakan oleh Vero, walaupun jawabannya panjang lebar dan muter-muter apalagi terkait kenapa kepolisian malah mengirimkan pelaku ke Imigrasi.

Dokumen Pencari Suaka


Penjelasan dari Polwan Dian, memperlihatkan setidaknya upaya kepolisian melakukan penyidikan masih tetap berlanjut, karena terakhir pada tanggal 31 Agustus, masih dipanggil orang keenam untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dan sudah mendatangi TKP. Kami menjelaskan, bahwa kasus ini sedang dipantau oleh banyak orang dan lembaga sambil kami juga menanyakan keberadaan pelaku apakah masih ditahan di Imigrasi Jakarta Selatan.

“Pelakunya sekarang dimana ?”, Tanya Vero.
“masih di Imigrasi”, jawab Polwan Dian
Yakiiinn…”. Balas kami berbarengan..

Mulailah situasi kelihatan wajah agak ragu-ragu dari para penyidik ini. Vero langsung mengatakan sesuatu yang membuat mereka makin kebingungan.

95 persen sih kami yakin pelaku sudah tidak ada di Imigrasi, tapi 5 persennya yah mungkin saja informasi ini kami salah, jadi bisa di cek saja dulu ke Imigrasi”..

Selanjutnya Vero juga menjelaskan bahwa mereka juga sudah bertemu dengan pihak UNHCR dan juga mendapatkan informasi yang bisa dipercaya dari Imigrasi bahwa pelaku sudah tidak ada di Imigrasi tetapi kami juga meminta agar mereka mengecek langsung informasi ini.

Aku juga menanyakan, apa yang akan diperbuat oleh pihak Kepolisian kalau ternyata benar bahwa pelaku sudah tidak ada di Imigrasi.

Kami akan melakukan DPO (Daftar Pencarian Orang)”, jawab Polwan Dian

Baiklah, kami catat semua apa yang dikatakan pihak kepolisian. Kemudian pada saat itu juga diberikan semua lembaran SP2HP dari awal hingga yang terakhir dan selanjutnya aku juga meminta agar SP2HP juga dikirim kepada ku.

Sore itu urusan polisi selesai, pengalaman ini rencana akan kami sampaikan pada kegiatan Diskusi Media pada hari Jumat nanti.


Kamis, 3 September 2015
Hari ini dari pagi sampai siang aku ada rapat di Kalyanamitra, menyelesaikan tugas kelompok Sosbud untuk bahasan RUU KKG (Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender). Karena jam 2 siang, aku harus ada pertemuan lainnya di daerah Katedral, maka tugas kelompok kami bisa diselesaikan sebelum jam13.00 wib.

Untuk menuju ke daerah Katedral dari arah Kalibata, lebih mudah lagi-lagi naik KRL. Sekitar pukul 13.30 wib, aku berbarengan dengan Kencana, Friska dan Lucy yang sama-sama menggunakan kereta api sampai di Stasiun Kalibata Baru. Hanya Friska yang naik kearah Tanah Abang, sementara aku, Kencana dan Lucy ambil jurusan Kota. Ketika semua sudah masuk melewati mesin tapping card, ternyata hanya Lucy yang tidak bisa melewati, dia harus mengisi ulang dulu kartunya sehingga dia harus masuk antrian untuk mengisi kartu. Sembari Lucy antri diluar, aku menunggu dari dalam di dekat mesin tapping card sambil membaca pesan-pesan di HP. Sesekali aku mengecek Lucy apakah sudah keluar dari antrian karena posisi tempatku berdiri tidak terlalu kelihatan dari tempat antrian Lucy. Tidak lama saat aku sedang melihat antrian orang-orang yang mau beli tiket, tiba-tiba jantungku berdegub kencang.. ahh jangan-jangan aku salah lihat…  !!! sebab dikejauhan orang yang antri paling belakang itu adalah pelaku..!!! WN Irak itu..

Kami sempat bertatapan, agak ragu, aku sempat mengalihkan pandangan ketempat lain dan berpaling sembari melihat disebelahku apakah ada Kencana atau ada orang yang dekat denganku. Ketika sadar bahwa disebelahku tidak ada siapa-siapa, karena Kencana ternyata telah jalan kedepan dan cukup jauh, maka aku tinggalkan Lucy yang masih diluar buat menyusul kencana. Sembari memanggil-manggil Kencana, aku sempat menengok kebelakang dan kulihat pelaku juga sudah mendekati mesin tapping tapi tidak masuk, dia hanya melihat-lihat apakah itu aku.

Saat itu, aku merasa bergetar, marah ga bisa berbuat apa-apa, rasanya ingin nangis campur aduk geramnya melihat pelaku masih berkeliaran disekitar Kalibata. Aku meminta Kencana untuk melihat kebelakang apakah masih ada ciri-ciri pelaku yang aku gambarkan. Saat itu dia memakai kemeja kotak-kotak kecil berwarna merah marun. Ternyata pelaku tidak berani masuk kedalam stasiun, dia sudah menghilang. Saking shock dan marahnya, aku ga sempat memfoto pelaku saat sedang dalam antrian tadi.

Segera aku telpon penyidik, Dian, berkali-kali tidak di angkat HPnya, kemudian aku sms.

“Mba Dian, ini Evie, barusan saya lihat pelaku mau masuk ke Stasiun Kalibata Baru, dia ngelihat saya kemudian kabur, hilang dari antrian

ooh gitu bu…kebetulan saya lagi dinas di luar kota bu”, balasnya

 iya, berarti 100% dia kabur ya..” balasku lagi

iya bu bsk saya koordinasi ke imigrasi untuk memastikan keberadaan si Hussein bu”, jawab Dian

Ok terima kasih mba Dian”, menutup pembicaraan melalui pesan singkat itu.



Ahhhh… kata Vina Panduwinata, ini September ceria…!!! …

Tidaaakkkk… !!! mari kita masukan Hussein kedalam penjara lagi…

#Jangandiam
#Janganbungkam
#Maribergerak

Kamis, 25 Juni 2015

JANGAN DIAM

Lokasi saya berdiri dan pelaku jauh dibelakang
Pagi itu, rasanya tidak pernah bermimpi akan mengalami kejadian yang sangat menggemparkan buat saya. Rabu, 24 Juni 2015, saya sedang janjian dengan seorang teman di Kalibata City untuk mengerjakan sebuah pekerjaan yang semestinya deadline dalam minggu ini. Bahan-bahan pekerjaan, notebook, sudah saya siapkan sejak malam untuk dibawa serta. Seperti biasa, saya selalu mengabarkan teman saya sebutlah Rina, ketika saya sudah turun dari stasiun kereta di Kalibata, agar dia bersiap ke bawah untuk menjemput saya, karena untuk menuju ke lantai atas harus menggunakan kartu access. Tepat pukul 9.30, saya sudah berada di depan koridor lift dan menelpon Rina untuk segera ke bawah. Pada saat yang sama, saya perhatikan juga ada seorang laki-laki dengan perawakan Arab yang berdiri dibelakang kiri saya berjarak ± 1 meter, sepertinya juga sedang menunggu seseorang. Situasi saat itu di koridor depan lift memang tidak ada siapa-siapa lagi kecuali laki-laki itu dan saya.

Saat itu saya tidak punya pikiran buruk terhadap orang asing ini, karena hari sudah siang dan di lobby pun juga cukup ramai. Sambil menunggu Rina turun, saya melihat-lihat hp dan membaca Bbm yang masuk. Tiba-tiba saya merasa ada yang menyentuh pantat saya, reflek saya tengok kebelakang, laki-laki itu seperti sedang mencari-cari sesuatu dalam tas selempangnya dia dan pura-pura tidak melihat saya. Saya juga mengira, mungkin bagian belakang saya menyentuh sesuatu karena saat itu saya juga memakai tas ransel dan di belakang saya juga ada tanaman hias walau jaraknya cukup jauh dari tempat saya berdiri. Kemudian saya maju dua langkah untuk lebih menjauh, namun tidak lama kemudian saya merasa pantat saya ada yang menyentuh lagi. Reflek saya langsung berbalik dan mencurigai kalau laki-laki inilah penyebabnya karena memang tidak ada siapa-siapa lagi kecuali dia.

Saya marah sekali dan langsung bersikap tegas menanyakan padanya dengan cukup keras, “ANDA NGAPAIN YA..!”, tetapi malah dijawab dengan senyuman yang melecehkan dan bagi saya juga itu sangat menjijikan. Saya semakin marah terhadap laki-laki ini, saya katakan lagi, “NGAPAIN COLEK-COLEK SAYA..!!”,  .. kemudian dia mengelak sambil mengatakan dalam bahasa Inggris campur bahasa Arab yang intinya dia ga mencolek saya, tetapi sedang memeriksa tasnya. Kemudian saya jawab lagi, “ADA CCTV…!! SAYA LAPORKAN ANDA KE SECURITY..”,  segera saya pencet tombol pintu untuk keluar, karena feeling saya sangat tidak aman ditempat tersebut dan tidak ada siapa-siapa pula. Kemudian saya berlari menuju security yang berada di lobby, dan saya katakan pada mereka, bahwa laki-laki itu melakukan pelecehan seksual terhadap saya.

Terjadilah keributan di lobby dan banyak orang yang melihat, pelaku berusaha mengatakan salah dan dia hanya memeriksa tasnya. Kebetulan disana ada dua orang petugas keamanan, 1 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Saya katakan pada petugas, untuk melacak orang ini akan menemui siapa dan saya minta orang yang akan ditemui untuk kebawah. Ternyata pelaku ini juga tidak jelas akan menemui siapa, ketika ditanya petugaspun berbelit-belit, dan mencoba menelpon untuk menghubungi seseorang. Berkali-kali pelaku mencoba mengatakan pada saya bahwa itu salah paham saja, saya tidak gubris sedikitpun, tetap akan saya laporkan ke pos security Kalibata City. “Masya Alloh.. madam.. please forgive me.. this Ramadhan…”, kalimat itu saja yang dia ucapkan terus menerus dihadapan saya. “ ga peduli..lo tetep gw laporin ke petugas keamanan..” jawab saya.

Kemudian petugas memberikan telepon ke saya karena ada seseorang yang mau bicara dengan saya. Dalam percakapan tersebut, ada seorang yang bernama Ira dan mengaku temannya pelaku yang menyewa unit tempat dia tinggal, tetapi ujung-ujungnya dia meminta saya untuk memaafkan pelaku dan ga perlu diperpanjang lagi, karena dia sendiri tidak mau berurusan dengan banyak pihak.  Woow…. Saya jawab dong, “saya tidak ada urusan dengan anda, urusan saya dengan pelaku”, kemudian langsung saya kasih HP itu ke petugas dan saya ga mau terima teleponnya. Selanjutnya karena saya bersikeras tetap akan melaporkan pelaku ke pos keamanan, agar pihak pengelola tahu ada kejadian seperti ini dan dapat ditindaklanjuti system keamanan wilayah tersebut, maka dibawalah kami menuju pos keamanan yang berada di basement.

Saat tertangkap waktu kabur
Aku, Rina, bersama petugas keamanan perempuan dan pelaku berjalan menuju pos keamanan yang jaraknya sebetulnya tidak terlalu jauh, tetapi karena itu areal terbuka dan parkiran maka saya mulai curiga pasti ada kesempatan pelaku untuk kabur dan ternyata yahhh benar… pelaku mulai melipir berjalan menuju parkiran mobil dan kemudian berlari kabur. Saya langsung teriak dan kita semua berlari mengejar pelaku sambil saya teriakin, “MALIIINGGG…  TANGKAP ORANG ITU…”, karena kehebohan tersebut dan menjadi pusat perhatian, langsung dengan sigap petugas mengejar dan saling menghubungi lewat handy talky. Karena larinya cepat sekali dan saya juga tidak bisa mengejarnya, saya pikir lolos sudah pelaku kejahatan ini. Ehh tidak lama kemudian dari kejauhan, serombongan petugas keamanan berhasil menangkap pelaku dan digiring ke pos keamanan. Alhamdulillah, akhirnya tertangkap juga, geram banget saya liat pelaku… dalam hati saya katakan “lo…tidak akan lolos dari gw”.

saat diinterogasi di pos security
Sesampai dipos keamanan, langsung ditanyai oleh kordinator keamanan dan saya menceritakan sedikit kejadian tadi. Tetapi rupanya petugas juga mencurigai pelaku, karena dua hari yang lalu ada laporan serupa yang mengalami pelecehan seksual tetapi di tempat yang berbeda, namun pelaku yang dicurigai itu hanya sedikit terekam di CCTV.  Kemudian dicek rekaman CCTV pada kejadian tanggal 22 Juni, malam dan terlihat memang walau samar sosoknya mirip pelaku yang berusaha memeluk seseorang perempuan di depan lift, ketika petugas menyodorkan CCTV tersebut pelaku sempat mengelak. Selanjutnya petugas mencoba menghubungi pelapor pertama untuk dapat dipertemukan oleh pelaku. Semakin geramlah ketika saya juga membaca kejadian laporan pertama dan melihat rekaman CCTV tersebut, korbannya masih muda, seorang mahasiswi masih berusia 19 tahun satu hal lagi.. dia memakai jilbab. Jadi… ga ada yaaahh itu yang bilang korban pelecehan seksual dilihat hanya cara berpakaiannya saja… -Kelaut aja orang yang punya pikiran kaya gitu..- Benar-benar makin marah saya lihat pelaku ini, saya tidak akan diam liat perlakuannya pada korban yang pertama. Dan berharap pula bahwa benar kejadian pertama ini adalah pelaku yang sama.

Tidak lama kemudian serombongan keluarga datang dan mereka adalah keluarga korban yang melaporkan kasusnya ini. Kemudian petugas keamanan meminta korban untuk melihat pelaku apakah benar dia pelakunya. BINGGGGOOOO…!!! Ya benar… itu jawab korban. Mau tahu apa yang terjadi dengan pelaku saat ketemu korban,… langsung pasang muka sedih dan menangis… . Ibu korban langsung menghampiri pelaku dan menanyakan sesuatu ke pelaku, tiba-tiba…”PLAAAKKK…” sebuah tamparan mendarat dengan manis di pipi pelaku dilakukan oleh ibu korban. Ouupss..!! sakittt… iyalahh, duhh kenapa tadi dari awal saya ga kepikiran buat nampar atau nonjok dia yahhhh …. Biar tambah sakitnya.. ehh tapi ga boleh melakukan kekerasan lagi. Stop.

Selanjutnya kami sepakat untuk melaporkan pelaku ke Imigrasi Jakarta Selatan, karena ternyata pelaku berasal dari IRAK dan dibawah naungan UNHCR sebagai pencari suaka. Kemudian, kami semua pergi ke Imigrasi Jakarta selatan, saya satu mobil dengan keluarga korban dan pelaku 1 mobil dengan petugas keamanan gedung. Sesampai di kantor Imigrasi kami langsung ke lantai 5, menemui dua orang petugas Imigrasi sayangnya saya lupa nama keduanya. Namun dari mereka, kami diarahkan untuk lapor ke POLDA Metro, karena menurutnya kasus ini tidak bisa diproses di Imigrasi karena tidak terkait dengan keimigrasian tetapi karena ini kasus pelecehan seksual. Selanjutnya kami segera meluncur ke Polda Metro.

Di Polda, kami langsung ke Unit PPA, untuk didengarkan penjelasannya. Dari pihak UPPA, karena kasus kami tidak ada saksi pada saat kejadian, maka pelaporan kasusnya hanya 1 saja. Artinya karena korban pertama kasusnya lebih berat maka dia dijadikan pelapor utama sementara saya dijadikan saksi korban karena saya menjadi korban oleh pelaku yang sama. Kemudian, korban pertama dibawa oleh petugas kepolisian ke bagian SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) untuk diambil keterangannya, sementara saya menunggu diruang tunggu. Sekitar 30 menit kemudian, kami dibawa lagi ke gedung Unit Renata. Disana baru BAP berjalan, kasus kami dikenankan pasal 289 KUHP Pencabulan. Pihak kepolisian juga meminta rekaman CCTV kepada petugas pengelola gedung.

Dalam proses BAP tersebut saya melihat ada keraguan pada pihak Kepolisian untuk mengangkat kasus Pelecehan Seksual ini, karena pelaku WNA dan dibawah naungan UNHCR. Ketika salah seorang polisi menghubungi UNHCR untuk meng- cross check tentang identitas pelaku dan mengatakan UNHCR menyerahkan semuanya pada hukum yang berlaku di Indonesia. Pertimbangannya setelah proses BAP selesai, pihak kepolisian akan membuat surat ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menyerahkan pelaku.

Saya menduga, kasus ini masih tetap sulit untuk diproses secara hukum sebelum pelaku di deportasi. Bedug Magrib berbunyi berbarengan dengan proses BAP selesai. Saya membatalkan puasa dengan seteguk teh manis, dan tiba-tiba, pelaku mendatangi saya kemudian  bersimpuh serta mengatakan, “madam, this Ramadhan, Alloh give you Rahmatan lil alamin.. please forgive me.. “ .. aku melihat sebentar ke pelaku dan kemudian berdiri keluar. 
bersimpuh waktu di POLDA METRO
Saya memaafkan tapi tidak pernah akan mencabut laporan ini karena siapa tahu mungkin masih banyak korban yang lain tetapi tidak berani melaporkan. Magrib telah tiba … saya menuju Masjid.

#Buat korban-korban yang berani berteriak …. JANGAN DIAM….

Jakarta, 25 Juni 2015
Pekerja Kemanusiaan

Link terkait;
Jakarta, 25 Juni 2015
Pekerja Kemanusiaan

Link terkait;



Rabu, 12 Februari 2014

Tips berlari

Lari adalah olahraga yang sederhana dan tidak membutuhkan peralatan khusus (kecuali sepatu) layaknya olahraga lain. Hampir semua orang bisa melakukannya. Namun sebaiknya kamu mengetahui cara berlari yang benar. Nah berikut adalah beberapa tips agar berlari terasa nyaman dan menyenangkan: 

1. Hindari lari dengan tumit terlebih dahuluBerbeda dengan berjalan, yang membutuhkan tumit sebagai pendaratan. Lari tidak seperti itu. Cobalah untuk tetap menggunakan ujung kaki kamu saat mendarat, agar lari kamu tetap nyaman dan terhindar dari rasa nyeri yang tidak diinginkan. 

2. Belilah sepatu yang baikSesuaikan sepatu yang kamu gunakan dengan bentuk kaki kamu. Pilihlah sepatu dengan kualitas yang sudah terjamin dan terpercaya. Selain tidak membahayakan kaki, biasanya juga lebih tahan lama. 

3. Ambil langkah yang lebih pendekPara ahli mengatakan bahwa langka kaki yang efektif akan menghindari kerusakan pada sendi dan otot. Langkah yang lebih pendek adalah langkah yang lebih efisien, dan akan mengurangi gerakan pada sendi pergelangan kaki, lutut dan pinggul.

4. Pelan-pelanDengan berlari lebih perlahan denyut jantung kamu dapat terkontrol dengan baik, membuat lari lebih nyaman dan kamu bisa berlari dengan jarak yang lebih jauh. Dibandingkan dengan kamu berlari secara cepat.

5. Tetapkan waktu Orang yang berlari dengan tujuan waktu tertentu, lebih baik daripada mereka yang lari hingga lelah atau mereka yang sebentar-sebentar berhenti, walaupun napas masih kuat. Para ahli mendorong untuk mencoba jarak yang lebih jauh setiap kali berlari, namun dengan waktu yang sama (misal 30 menit) agar mendapatkan teknik yang lebih baik.