Selasa, 24 Juli 2012

Kekerasan Terhadap Perempuan dan minimnya informasi HIV-AIDS


Tiap 3 menit, 1 orang perempuan mengalami kekerasan.
Tiap 1 jam, terjadi 16 kasus kekerasan terhadap perempuan. (Komnas Perempuan, 2011)

Kasus kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya terus meningkat. Menurut catatan Tahunan Komnas Perempuan, menunjukan dalam 5 tahun terakhir, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 7 kali lipat. Pada tahun 2009, tercatat kekerasan terhadap perempuan mencapai 143.586 kasus atau naik 263 % dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 54.425 kasus. Resiko yang ditanggung oleh kaum perempuan yang mengalami kekerasan cukup tinggi, karena akibat dari kekerasan ini dapat dihubungkan dengan munculnya beragam masalah kesehatan yang serius yang mempengaruhi kehidupan perempuan.

Dampak buruk dari kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhubungan dengan kesehatan perempuan mencakup 3 gangguan yakni:
  1. Gangguan kesehatan fisik, termasuk luka/cidera
  2. Gangguan kesehatan mental (jiwa), termasuk depresi, stress bahkan percobaan bunuh diri
  3. Gangguan kesehatan reproduksi, termasuk kehamilan tak dikehendaki, infeksi saluran reproduksi, Infeksi Menular Seksual (IMS) termasuk infeksi HIV/AIDS, aborsi tak aman, keguguran/abortus tak disengaja atau berat badan lahir rendah, komplikasi kehamilan, gangguan organ reproduksi dan gangguan seksualitas. 
Terkait pada gangguan kesehatan reproduksi bagi perempuan terutama Infeksi Menular Seksual, bahwa dengan atau tanpa terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan, setiap orang (baik laki-laki maupun perempuan) yang sudah aktif seksual sesungguhnya beresiko tertular penyakit kelamin (IMS). Dan perempuan beresiko lebih besar untuk tertular karena bentuk alat reproduksi perempuan lebih rentan terhadap penularan IMS. Apalagi bila pelaku perkosaan atau pemaksaan hubungan seksual mengidap IMS termasuk HIV-AIDS, maka korban akan beresiko tertular. Pada beberapa jenis IMS termasuk infeksi HIV-AIDS, mungkin baru timbul gejalanya setelah melewati masa tunas setelah beberapa bulan/tahun atau tidak dapat diketahui dengan segera, maka untuk mengetahuinya sebaiknya dilakukan tes HIV atau mengikuti konseling HIV-AIDS.

Berdasarkan Laporan triwulan kedua tahun 2011 oleh Kementerian Kesehatan RI kasus AIDS berjumlah 2001 yang dilaporkan berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 1.298 kasus adalah laki-laki, 703 kasus berjenis kelamin perempuan. Sementara penelitian Komisi Penanggulangn AIDS tahun 2011, sekitar 93,3 % perempuan di Indonesia tidak memahami pengetahuan tentang HIV-Aids, hanya 6,7 % perempuan yang mendapatkan informasi. Padahal lebih dari setengah Warga Negara Indonesia adalah perempuan. Minimnya Informasi yang paling dasar dan penting untuk diketahui para perempuan, seperti cara penularan HIV-AIDS, bagaimana hubungan seks yang aman adalah penting untuk diketahui mengingat perempuan sangat rentan tertular HIV-AIDS.

Terkait dengan hal tersebut, informasi berisi cara pencegahan dan cara penanganan termasuk memberikan bantuan kepada mereka  yang potensial terinfeksi IMS dan HIV-AIDS juga kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS) merupakan informasi yang sangat penting dan bermanfaat. Media informasi bagi masyarakat khususnya perempuan yang paling efektif dan bisa dilakukan secara massif adalah memanfaatkan posyandu. Selain itu, media elektronik seperti radio juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan akses informasi HIV-AIDS. Tentunya dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti agar mereka lebih peduli terhadap informasi penting yang akan disampaikan.

Selama ini perempuan yang menjadi korban kekerasan masih terbebani dengan persoalan mahalnya biaya pemulihan termasuk pemeriksaan medis, pengobatan, visum dll yang harus ditanggungnya. Tingginya biaya pemeriksaan dan pengobatan IMS dan HIV-AIDS masih merupakan masalah yang memprihatinkan dan menjadi kendala yang dihadapi banyak pihak.

Alokasi dana dalam anggaran negara yang dapat menanggulangi biaya pemeriksaan dan pengobatan bagi mereka yang terkena IMS termasuk HIV-AIDS sebagai bentuk tanggungjawab negara perlu menjadi agenda advokasi bersama lintas sektoral dan bersama lembaga-lembaga penyedia layanan kepada korban kekerasan dan peduli HIV-AIDS. Mengingat telah cukup banyak jumlah orang yang sekarang ini hidup dengan IMS atau terinfeksi HIV-AIDS.

Jakarta, 5 Agustus 2011
Evie Permata Sari
Konselor WCC & Kespro
http://www.facebook.com/notes/evie-permata-sari/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-minimnya-informasi-hiv-aids/10150277223752943

PUISI

Laki-laki perindu mimpi 


Dia laki-laki perindu mimpi yang tak bertepi 
Berteman pada bayangan silam yang tlah menghilang 
Dia laki-laki pendamba malam yang kelam 
Yang tak pernah bertemu kala siang menjelang 


Dalam mimpi laki-laki yang merindu bayangan dirinya 
Bertemu dalam lorong tak bertepi 
Terjatuh pada lubang tanpa dasar 
Ditepis sebuah tangan yang meraihnya 
Luruh… gugur …. Dan mati… 


Laki-laki perindu mimpi .. 
Kini tlah mati.. 
Bersama bayangannya sendiri 


Jakarta, 24 Juli 2012 
Aku bukan sebuah pengiburan